
TABINAACEHNEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh atau Mualem Kembali memperpanjangkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh hingga 22 Janurari 2026 terhitung mulai hari ini 9 Januari atau selama 14 hari kedepan.
Mualem menyampaikan Keputusan tersebut secara virtual (zoom) dalam rapat yang bertema perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorolgi Aceh pada kamis (8/1/2026) dalam ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh di Kantor Gubernur Aceh.
Rapat virtual tersebut dipandu langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fad), turut juga hadir Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh Kasdam IM serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.
Mualem menyatakan bahwa pengambilan Keputusan ini didasarkan dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status masa tanggap darurat di Provinsi Aceh.
Mualem menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bahan logistic, layanan Kesehatan, serta perbaikan akses ke Masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi termasuk menjangkau kesuluruh wilayah terdampak yang sulit di akses. Tidak hanya itu Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/Kota dan elemen lainnya serta Masyarakat untuk terus bekerja sama dalam mempercepat pemulihan Aceh. Hal ini bertujuan agar perekonomian warga dapat segara pulih dan aktivitas Masyarakat berjalan normal Kembali “pungkasnya”.
